Selasa, 16 April 2013

Yayasan Kelompok Relawan Anti Narkoba (YKRAN) Banten


Y - KRAN adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen, bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran HIV/AIDS di Banten.
Latar belakang berdirinya Y-KRAN bermula dari adanya kepedulian yang mendalam terhadap makin banyaknya penyalahgunaan narkoba yang menyebabkan meningkatnya penderita HIV/AIDS di Banten.
Tujuan utama didirikannya yayasan ini adalah untuk menyelamatkan generasi muda Banten dari bahaya narkoba dan HIV/AIDS melalui upaya pencegahan primer (penyuluhan, konseling dan seminar/workshop).
17 september 2004, Lahirnya Kelompok Relawan Anti Narkoba (KRAN), terdiri dari 25 orang mahasiswa Fakultas Teknik Untirta
17 September 2005, disepakati pemebentukan Yayasan KRAN yang sudah beranggotakan berbagai unsur dalam elemen masyarakat
12 Desember 2005, berdasarkan Akte Notaris Sri Okiwati nomor 4 tahun 2005 secara resmi Y-KRAN menjadi lembaga berbadan hukum Yayasan
2 Agustus 2006, berdasarkan SK. Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia secara resmi Y-KRAN mendapatkan Akta Pengesahan sebagai Yayasan Anti Narkoba Banten.

Mitra Kerja  :
Badan Narkotika Propinsi (BNP) Banten
Badan Narkotika Kota (BNK) Cilegon
Kepolisian Resort Kota Cilegon
Dinas Pendidikan Kota Cilegon
Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS)
MUI Kota Cilegon
BNI 46 Cabang Cilegon
Fakultas Teknik Untirta
BEM FT. Untirta, dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar