Rabu, 20 Maret 2013

Without You, Mom!

15 tahun yang lalu. ya, sudah selama itu engkau pergi bu. entah seperti apa indah tuturmu, lembut hatimu, bijak perangaimu, namun aku rindu ya aku merindukanmu!
taukah kau, terkadang aku mengeluh.

----

Mungkin Tuhan sedang memberiku pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih mandiri dan dewasa, sesungguhnya ini sangat berat. bukan karena masalah 'itu' tapi karena tak ada seorang pun yang peduli dan lebih memilih untuk dunianya, biarlah aku terlupakan. mungkin memamng sebaiknya aku pergi dan akau tak akan kembali hingga aku sukses nanti. keep my word, i'm promise !

finally, the tears run down in my

rasanya baru detik ini gue negrasain bener-bener menderita jadi anak kosan, beasiswa tak kunjung cair kiriman dari siapapun tak ada. ah rasanyaaa pengen dateng ke rektorat curhjat ke rektor kalo ada mahasiswanya yang ngegalau dan gak fokus kuliah karena belom bisa bayar kosan sedangkan terakhir bayar kosan tinggal 4 hari lagi hiks :'(
udah ah mau nangis dulu -_-

LSP - Ukhuwah Islamiyah


Ukhuwah Islamiyah
Dalam kamus bahasa arab Ukhuwwah (الأُخُوَّة ) berarti persaudaraan . Jika kita sebut Ukhuwwah al-Islamiyyah ini berarti Ukhuwwah yang terjalin antar muslim karena ke-islaman-nya, bukan karena faktor lain. Allah Swt. berfirman  yang artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (al-Hujarat, 10) Dalam tafsir al-Jalalain, kata “Ikhwah” ini ditafsirkan “Ikhwah fi ad-Din” yaitu bersaudara karena agama. Dalam Tafsir al-Khazin dijelaskan bahwa Iman dapat mengikat hubungan seseorang seperti terikatnya hubungan karena faktor keturunan, dan “Islam” laksana seorang ayah karena ia dapat mengikat hubugan antar pemeluknya seperti seorang ayah mengikat hubungan antar anak-anaknya. Imam al-Manawi dalam menafsirkan ayat diatas berkata: (Orang muslim itu bersaudara) yaitu mereka disatukan oleh Ukhuwwah islamiyah karena kehadiran ajaran Nabi Muhammad, karena mereka telah memiliki kepentingan sama dalam meneguk iman, dan saling berbuat baik. Setiap ada kerukunan antar dua perkara atau banyak itulah yang disebut “ukhuwwah”. Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 103 : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.( QS. Al Imron:103 ) Banyak hadits Rasulullah yang menganjurkan kepada umat muslim untuk menjalin ukhwah antara lain: “Perumpamaan dua orang yang bersaudara bila bertemu adalah dua tangan yang saling membasuh yang lain, dan tidak pernah bertemu dua orang mukmin kecuali Allah berikan kebaikan bagi salah satunya dari sahabatnya” (H.R. ad-Dailamy) “barang siapa menjalin hubungan persaudaraan di jalan Allah akan Allah tinggikan derajatnya dalam surga yang tak dapat dicapai dengan sesuatu dari amalnya” (H.R. Ibnu Abi Dunya dan ad-Dailamy) Ukhwah yang mendapat pujian dari Allah dan Rasulullah-Nya adalah ukhwah islamiyah fillah yaitu persaudaraan sesama kaum muslim yang bertujuan mencari ridha Allah, bukan persaudaraan yang didasari oleh tujuan mencari dunia seperti harta, pangkat, kedudukan dll. Pentingnya Ukhwah Islamiyah Tak ada pihak yang tidak menyadari pentingnya ukhwah islamiyah. Apalagi pada era ini, kaum muslimin bagaikan buih di lautan sehingga tidak memiliki kekuatan dan menjadi permainan bagi kaum kafir. Namun hal yang sangat sulit adalah membentuk ukhwah itu sendiri. Butuh upaya keras dan akhlak yang mulia untuk mampu mewujudkan ukhwah. Keberhasilah dakwah Rasulullah tidak terlepas dari upaya Rasulullah membentuk ukhwah yang erat diantara sesama kaum muslim saat itu. Sebagaimana telah tersebut dalam kitab-kitab tarikh dan kitab-kitab hadits bahwa setelah kurang lebih lima bulan lamanya Nabi Muhammad saw berdiam di kota Madinah, maka Rasulullah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar bahkan mereka berhak menerima warisan dari saudara tersebut, ini berlaku sampai turunnya ayat yang menasakh hal ini. Sebelum datangnya Islam, Penduduk Jazirah Arabia pada umumnya, lebih banyak membentuk ikatan antar mereka dari sisi silsilah keturunan. Semakin dekat garis keturunan antara mereka, maka semakin kuat tali persekutuan. Izzah tertinggi (kemulian) bagi masyarakat ini adalah pengabdian kepada suku. Kepentingan seseorang adalah mewakili kepentingan suku. Pengabdian anggota suku adalah untuk suku masing-masing. Lantaran fanatisme kesukuan yang sangat tinggi, tiap orang berbangga atas kesukuannya, dan ketika tak ada kepentingan kecuali atas nama kepentingan suku, maka peperangan, kebencian dan permusuhan terjadi selama bertahun-tahun. Di Madinah kala itu berdiam dua suku Arab yang telah lama saling berperang Auz dan Khazraj. Akibat permusuhan yang berlangsung lama, kondisi dua suku Arab tersebut makin lama semakin buram, memburuk, memprihatinkan dan porak-poranda. Ketika peperangan yang berlangsung menahun dengan tak ada salah satu pihak yang mengalah dikarenakan gengsi dan keangkuhan. Kelahiran Islam di kota Mekkah, tetangganya, memunculkan harapan baru. Nabi saw, akhirnya, diundang oleh beberapa orang yang sudah muak dengan peperangan dan kebencian tak berujung dari kedua suku tersebut untuk menjadi penengah. Nabi menyambut baik ajakan tersebut, dan akhirnya berangkat menuju Yatsrib yang selanjutnya diubah nama oleh Nabi menjadi Madinah al-Nabi. Dikenal masa-masa berikutnya dengan sebutan Madinah, atau Madinah al-Munawwarah. Awal perubahan inilah yang kita kenal dengan Hijrah Nabi, sebagai titik penting sejarah Islam dan kemanusian sekaligus, yang diabadikan sebagai awal penanggalan hijriyah dalam Islam. Hal pertama yang dikerjakan Nabi saat menjejakkan kaki di bumi Madinah adalah mempersatukan dua suku Arab yang saling bertempur. Nabi tak banyak mengalami kesulitan dalam mengupayakan hal paling mendasar dalam sebuah masyarakat, karena Nabi dari pihak ibu adalah berasal dari suku tersebut. Perdamaian kedua suku ini merupakan pilar pertama dari ajaran Islam, yaitu ukhuwah (persaudaraan). Barangsiapa yang mengaku beragama Islam, dia adalah akh (saudara) bagi seorang Muslim lainnya. Dan, Nabi saw berhasil menyatukan dua suku yang saling bermusuhan selama beberapa masa dalam satu payung Islam. Tak ada kedudukan lebih tingi, dan tak ada pula yang lebih rendah, semua sama, kecuali nilai taqwa. Tak ada persaudaraan yang abadi kecuali dikarenakan keimanan yang sama. Bahkan pada waktu yang sama, Nabi memperkenalkan kepada mereka saudara baru yang berasal dari kota lain, Muhajiriin, orang-orang yang berhijrah bersama Nabi dari Mekkah. Identitas kesukuan tidak lagi ditonjolkan dan dijadikan kebanggaan, kecuali bahwa mereka penduduk asli Madinah adalah Anshar, para penolong, dan orang-orang pendatang sebagai Muhajiriin. Hak-hak dan kewajiban dalam ukhwah Imam Ghazali menggambarkan hubungan ukhwah islamiyah bagaikan hubungan pernikahan, sebagaimana dalam pertalian nikah ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi suami istri, demikan juga dalam hubungan persaudaraan sesama muslim ada beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai wujud dari ukhwah baik hal yang berkenaan dengan harta, jiwa, lisan, dan hati.
1. Hak atas harta. Hak saudara kita ini dapat dipenuhi dengan membantu dan menolong saudaranya dengan harta yang dimilikinya. Imam Gahzali membagi tingkatan membantu dengan harta kepada tiga kelas: yang paling rendah adalah menanggung kebutuhan saudaramu bagaikan pembantu kamu sehingga kamu akan memenuhi kebutuhannya dari kelebihan harta yang kau miliki. Kedua adalah memposisikan saudaramu dalam posisi dirimu sendiri sehingga kamu rela membagi sebagian hartamu untuknya. Dan yang tertinggi adalah mendahulukan kebutuhan saudaramu, demi berkorban untuknya, ini adalah tingkatan para shiddiqin. Sifat inilah yang digambarkan dari gambarkan oleh Ibnu Umar Ra tentang sifat shahabat Rasulullah saw ahli shuffah. Ketika salah seorang mereka mendapat hadiah kepala kambing, shahabat tersebut berkata “saudaraku lebih berhajat dariku” maka dikirimkannya kepala kambing tersebut kepada shahabat yang lain. Namun shahabat tersebut rupanya juga berpandangan sama, sehingga daging kambing tersebut dishadaqahkan kepada shahab yang lain. Demikianlah seterusnya sehingga akhirnya kepala kambing tersebut jatuh ke tangan shahabat yang pertama. Sifat shahabat Rasulullah tersebut Allah puji dalam Alquran surat Al Hasyr ayat 9 “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung”.
2. Hak atas tenaga. Ini dapat diwujudkan dengan memberikan bantuan berupa tenaga secara langsung. Memberikan bantuan tenaga juga terdiri dari beberapa tingkatan, yang paling rendah adalah bersedia membantu dengan senang hati ketika diminta sedangkan ia mampu memberikan pertolongan.
3. Hak atas lidah. Hak-hak persaudaraan atas lidah kita adalah: dengan cara diam serta tidak membuka kekurangan dan keaiban saudara kepada orang lain, baik dihapannya ataupun dibelakangnya serta berusaha menutupinya. Serta dengan mengeluarkan kata-kata yang baik, memanggilnya dengan panggilan yang baik dll.
4. Memaafkan kesalahan Setiap manusia tidak bisa lepas dari kesalahan dan tergelincir dalam pergaulannya. Maka untuk menjaga ukhwah sangat dituntut sifat mau memaafkan sesalahan saudara kita.
5. Mendoakan semasa hidup dan sesudah meninggal Doa kepada saudara sangat dianjurkan sehingga tidak membedakan dengan berdoa untuk dirinya sendiri. Doa terhadap saudara merupakan doa yang mustajabah. Dalam satu hadits Rasulullah bersabda: “Allah mengabulkan doa seseorangbagi suadaranya walaupun tidak dikabulkan untuk dirinya”.
6. Konsisten dan ikhlash Persaudaraan karena karena akhirat tidakakan berobah walaupun statusnya telah berobah. Hal ini akan terlihat sebaliknya bila persaudaraan tersebut karena mengharap dunia. Banyak contoh dalam kehidupan sehari-hari yang kita temukan, persaudaraan yang putus ketika saudaranya telah jatuh miskin ataupun karena ia telah menjadi kaya sehingga mereka tak butuh kepada saudaranya.
7. Berusaha memperingan dan tidak memberatkan. Seseorang yang benar-benar mencintai saudaranya tidak kan melakukan hal-hal yang memberatkan saudaranya bahkan sebaliknya ia berusaha untuk memperingan beban saudara.

Daftar Pustaka -> http://mursyidali.blogspot.com/2012/04/ukhuwah-islamiyah_1677.html

Mengertikah?


This House Would Ban Corporation From Donating The Political Campaign
When we talk about politic, it isn’t an easy thing because people have their own ideas about that. But I’m agree if the government would ban corporation from donating the political campaign. Why? Because I hope that the political party would campaign in the ‘good’ way. I mean that when an political party take their time to campaign and they get donating from a corporation, otomatically the political party have to give back the money or other things as donating to the corporation as soon as possible. Although the corporation said that they ‘give’ the money but all of us known that there is no something that give away especially in politic sector.
Based on this condition, the biggest thing that will be happen is when the political party get their seat or success on the general elections, the first thing in their thought is how to give back the money to the corporation. Based on that reason, the delegation from the political party would take corruption as their way to give back the money. It isn’t just a theory but it’s a reality.
All of us known that our country –Indonesia- have a lot of poor people. Children have no houses, they lived in the street  and they need our hand to help them. Why the corporation didn’t help them?
I think when the corporation make a team work with a political party on the campaign, the name of the corporation will be more famous. But in other hand as what I said before that the biggest accident that would be happening is the coruptor will be much more than before in our country, Indonesia.

NB: coretan gue waktu mau masuk English Debating Club Untirta tapi sayang akhirnya gue out karena beberapa pertimbangan, keep spirit :)

Selasa, 19 Maret 2013

Learning by Doing

Tinggal jauh dari orang tua sebenarnya sudah saya alami selama 5 tahun. ketika saya duduk di bangku kelas 8 (kelas 2 smp, red) saya pindah dari kota Bogor ke kota Cilegon dalam rangka menemani my oldest sister yang ditinggal suaminya yang pergi ke Jogjakarta dalam rangka menempuh pendidikan pascasarjana secara gratis alias schoolarship. Awalnya sih kehidupan saya serasa'sepi' dan 'menyedihkan' ya secara saya tinggal seorang i mean gak ada kakak, adek atau teteh-teteh saya yang biasanya saya ajak rusuh atau curhat. jadi kadang sedih deh sendirian, ditambah budaya yang berbeda antara kota hujan dan kota baja tersebut. tapi 5 tahun disana menunjukkan bahwasanya i can survive dan betah toh? ya mau gak betah juga akan menambah sedih di hati wkwk jadi it's better untuk menyatakan bahwa aku Bahagiaaa.
Awalnya memang belum terbiasa dengan keadaan, kehidupan dan kebiasaan disana. tapi ternyata, secara tidak langsung, saya belajar banyak hal dari rantauan saya ini. pelajaran-pelajaran tersebut banyak saya rasa manfaatnya semenjak saya masuk kuliah karena jauh dari orang tua dan keluarga saya ngekos deh. dan menjadi anak kosan itu sama sekali gak mudah lho (serius banget ini mah) karena banyak hal yang terkadang tidak kita lakukan tapi harus kita lakukan di kosan, ya karena kita tidak bisa mengharapkan dari orang lain. semuanya harus dikerjakan sendiri. yang paling ngena sih karena semasa di tempat kaka saya sudah terbiasa mengerjakan pekerjaan rumah sendiri karenanya ketika saya di kosan semuanya terasa lebih mudah, sudah terbiasa gitu deh. dari mulai ngepel, nyuci baju, nyuci piring, nyetrika, masak, deelel. ya walopun kosannya cuma satu kamar dan itu gak gede-gede banget tapi tetep pentinglah buat jaga kebersihan dan nagtur semuanya. kadang kan kalo lagi cape dan mumet banget dengan tugas-tugas kuliah dan seabrek permasalahan kehidupan jangankan mau ngerapihin dan beres-beres kosan, nyimpen buku di tempatnya aja males *apasih haha
pada intinya pula (uhuk-uhuk *rektor ceramah) saya merasa lebih menjadi diri saya sendiri selama jadi anak kosan, walo paling sering ngegalau karena harus mikirin makan dan uang kosan, karena saya bisa mengexplor semuanya (dalam konteks positif tentunya) dalam waktu 24 jam. BENAR-benar 24 jam, malah terkadang saya merasa bahwa saya butuh 3 hari sabtu dan 3 hari minggu di tiap minggunya (jadi berapa hari tuh seminggu? wkwk ) untuk 'melampiaskan' hasrat bersosialisasi saya. taukah anda rasanya galau ketika anda harus menghadiri dua tempat yang berbeda di waktu yang sama? duh aduh nyesek banget deh itu. Intinya lagi (banyak amat yak? wkwk) ketika anda dan saya (kita, red) menjadi anak kosan dan kita menikmati kehidupan dan kekejaman dunia kepada kita, sesungguhnya banyak hal yang sedang kita pelajari -sadar atau tidak- yang nantinya tentu akan sangat berguna bagi kita, terutama mengubah cara berfikir kita untuk menjadi pribadi yang lebih mandiri dan berjiwa enterpreneur :)

Thanks for reading! See you ...

Senin, 18 Maret 2013

Bahasa Indonesia_Makalah Pembahasan UTS


PEMBAHASAN UJIAN TENGAH SEMESTER
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu :  Muthoharoh, S.Pd


Description: C:\Documents and Settings\USER\My Documents\Bluetooth Exchange Folder\50262_119239698095556_6037821_n.jpg

Oleh :
Eneng Shopiyyah Abdillah
NIM 4443121432




JURUSAN PERIKANAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2012



BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter yang di hasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, berkerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan merupakan bahasa sekunder.
Aspek dalam bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol vokal yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badan yang nyata. Aspek tersebut adalah simbol, yang berarti rangkaian (tanda) bunyi itu memiliki makna tertentu, yang mengacu pada sesuatu yang dapat diserap panca indera. Bunyi, merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran kita. Makna, merupakan isi yang terkandung dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain.














BAB II
PEMBAHASAN SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER BAHASA INDONESIA
Materi yang akan dibahas yaitu mengenai kata ulang, ejaan yang disempurnakan (penulisan nama dan gelar, penulisan di dan ke, dan pemenggalan kata), surat resmi, majas personifikasi, unsur intrinsik karya sastra, kalimat tidak baku dan fungsi bahasa Indonedia.
1.    Kata Ulang
Menurut Verhaar (2006), kata ulang atau reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulangi bentuk dasar atau sebagai dari bentuk dasar tersebut (biasa disebut reduplikasi penuh dan reduplikasi persial).
Ada enam pembagian bentuk reduplikasi Tata bahasamenurut baku bahasa Indonesia. Sedangkan Depdiknas pada buku “Morfologi bahasa Indonesia” yang menghimpun sebagian besar pandangan pada pakar bahasa Indonesia (linguistik) tentang kata ulang : bentuk, ciri, proses morfologis, kata ulang berafiks, dan ciri makna. Penulis berpedoman pada pandangan ini karena relatif komprehensif dan mudah dirujuk sebagai bahan analisis
Reduplikasi atau perulangan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia adalah proses pengulangan kata atau unsur kata. Redupkalisasi juga merupakan proses penurunan kata dengan perulangan utuh atau sebagian.
Dalam bahasa melayu, dikenal beberapa redupkalisasi sebagai berikut:
a.       Reduplikasi fonologis yaitu pengulangan fonem tanpa terlalu banyak mengubah arti dasar.
b.      Reduplikasi morfologis yaitu pengulangan morfem, misalnya papa, mama.
c.       Reduplikasi sintaktis yaitu pengulangan morfem yang menghasilkan klausa. Contohnya ‘malam-malam pekerjaan itu dikerjakannya.’
d.      Reduplikasi gramatikal yaitu pengulangan fungsional dari bentuk dasar yang meliputi reduplikasi morfologis dan sintaksis.
e.       Reduplikasi idiomatis atau kata ulang semu, yaitu pengulangan kata dasar yang menghasilkan kata baru. Contohnya ‘mata-mata’yang berarti agen rahasia.
f.       Reduplikasi non-idiomatis yaitu pengulangan kata yang tidak mengubah makna dasar, contohnya ‘kucing-kucing’.
Menurut bentuknya, reduplikasi nomina dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
a.       Perulangan utuh, contohnya rumah-rumah.
b.      Perulangan salin suara, contohnya warna-warni.
c.       Perulangan sebagian, sontohnya surat-surat kabar.
d.      Perulangan yang disertai pengafiksan, contohnya batu-batuan.
Ada beberapa makna dari kata ulang, yaitu:
a.       Kata ulang yang menyatakan banyak tidak menentu
Contoh: ditempat kakek banyak pepohonan yang rimbun dan lebat.
b.      Kata ulang yang menyatakan sangat
Contoh: jambu biji bu Marni besar-besar dan manis sekali.
c.       Kata ulang yang menyatakan paling
Contoh : setinggi-tingginya Nita naik pohon, pasti dia akan turun juga.
d.      Kata ulang yang menyatakan tiruan/menyerupai
Contoh: Ani membuat kapal-kapalan dari kertas.
e.       Kata ulang yang menyatakan saling atau berbalasan
Contoh: mereka saling cubit-cubitan sambil bercanda.
f.       Kata ulang yang menyatakan bertambah atau makin
Contoh : biarkan dia main hujan! Lama-lama akan kedinginan juga.
g.      Kata ulang yang menyatakan waktu atau masa
Contoh: pak RT mendatangi rumahku malam-malam.
h.      Kata ulang yang menyatakan berusaha atau penyebab
Contoh: setelah kejadian itu dia menguat-nguatkan diri untuk tabah.
i.        Kata ulang yang menyatakan terus-menerus
Contoh: mirnawati selalu bertanya-tanya tentang Sadam kepadaku.
j.        Kata ulang yang menyatakan agak
Contoh: jangan tergesa-gesa, nanti jatuh.
k.      Kata ulang yang menyatakan beberapa
Contoh: Budi berminggu-minggu tidak datang ke rumah.
l.        Kata ulang yang menyatakan sifat atau agak
Contoh: lagak si Marni sudah kebarat-baratan.
m.    Kata ulang yang menyatakan himpunan pada kata bilangan
Contoh: jangan beli gorengan banyak-banyak.
n.      Kata ulang yang menyatakan bersenang-senang
Contoh: kerjaan si Bambang hanya tidur-tiduran saja.

2.    Penulisan Nama Gelar sesuai EYD
Menurut Fachruddin A.G dalam buku “Pegangan Mata Kuliah Dasar Umum” halaman 33 mengemukakan bahwa tanda baca adalah tanda yang digunakan untuk melambangkan bahasa. Sedangkan menurut Dr. Goris Keraf dalam buku “Komposisi Sebuah Pengantar Kemahiran Berbahasa Indonesia” halaman 13, mengemukakan bahwa tanda baca adalah tanda-tanda atau gambar-gambar yang menggambarkan unsur-unsur supermental dalam tutur untuk memudahkan pembaca pengikut jejak bahasa lisannya.
Penulisan nama gelar sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD)  adalah sebagai berikut: Gugun Gunawan, S.E., M.Si (untuk memisahkan antara nama orang dan gelar akademik menggunakan tanda koma).

3.    Surat Resmi
Soedjito dan Solchan (1998) memberi pengertian surat resmi sebagai suatu alat komunikasi  tulis yang paling efisien, efektif, ekonomis dan praktis. Juga dikatakan bahwa surat resmi ialah yang dikirimkan oleh kantor swasta/pemerintah kepada kantor pemerintah atau dikirimkan oleh perseorangan kepada kantor pemerintah dan sebaliknya. Sedangkan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, bai itu perseorangan, instansi, maupun organisasi.
Unsur-unsur surat resmi sesuai dengan EYD adalah sebagai berikut:
a.                     Kepala atau kop surat
Kepala surat umumnya mencantumkan identitas lembaga organisasi yang terdiri dari:
1)      Logo atau lambang lembaga
2)      Nama lembaga
3)      Alamat lembaga
4)      Nomor telepon atau faximile
Fungsi kepala Surat yaitu untuk mengetahui nama dan alamat kantor lembaga, menginformasikan bidang usaha dan jenis kegiatan serta sebagai alat promosi.
b.        Nomor Surat
Penomoran surat berguna untuk:
1)   Memudahkan pengaturan, baik untuk penyimpanan maupun penemuannya kembali apabila diperlukan
2)   Mengetahui jumlah surat yang diterima dan yang dikeluarkan oleh organisasi, lembaga atau perusahaan
3)   Memudahkan pengklasifikasian surat berdasarkan isinya.
4)   Penunjukkan secara akurat sumebr dalam hubungan surat menyurat.
c.              Tanggal penulisan surat
Cara penulisan surat untuk surat pribadi atau yang berasal dari perorangan, tanggal sebaiknya didahului dengan penulisan alamat atau nama kota pengirim surat. Sedangkan untuk kertas berkepala tidak perlu mencantumkan alamat atau nama kota, karena sudah tercantum pada kepala surat.
d.        Lampiran yang disertakan
Penulisan lampiran yang disertakan dalam surat ditulis di bawah nomor surat dengan menyebutkan jumlah lembar, eksemplar atau cukup satu berkas.
e.                     Hal atau perihal
Hal atau perihal berfungsi untuk memberi petunjuk  kepada pembaca tentang pokok dalam surat.
f.                      Alamat tujuan
Alamat tujuan terdapat pada dua tempat. Pertama ditulis disampul kertas, kedua alamat yang ditulis pada sampul kertas surat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan alamat tujuan, yaitu:
1)   Kata kepada tidak digunakan karena memiliki unsur kemubadziran
2)   Ungkapan ‘Yang terhormat’ atau Yth. tidak dipakai apabila alamat yang dituju tidak menyebutkan nama atau jabatan seseorang, serta sebutan Bapak, Ibu atau Sdr. hanya digunakan apabila diikuti nama orang. 
3)   Pada akhir setiap baris tidak menggunakan tanda titik, kecuali ada singkatan.
4)   Tidak menggunakan tanda baca yang tidak bermanfaat seperti huruf kapital yang mencolok atau garis bawah.
5)   Kode pos sangat dianjurkan untuk ditulis karena akan memudahkandalam mengirimkan surat tersebut.
g.        Salam Pembuka
Salam pembuka berguna untuk membuka pembicaraan dalam surat secara adab. Biasanya salam pembuka digunakan untuk surat-surat yang berisi berita.
h.                     Isi Surat
Surat yang baik terdiri dari tiga bagian penting, yaitu bagian pembuka, inti dan penutup. Bagian pembuka berguna sebagai pengantar bagi pembaca untuk segera mengetahui berita pokok yang akan disampaikan melalui surat tersebut. Bagian inti berisi maksud utama pengiriman surat. Sedangkan bagian penutup merupakan penegasan, kesimpulan, harapan dan ucapan terimakasih.
i.                       Salam Penutup
Salam penutup digunakan untuk menambah kesantunan dalam berkomunikasi.
j.                       Tanda Tangan dan Nama Penanggung Jawab
Dalam korespondensi Indonesia, penanda tangan surat adalah orang yang namanya tercantum dalam surat itu.

k.                     Tembusan
Tembusan digunakan bila ada pihak lain yang dianggap perlu mengetahui isi surat tersebut.  Pada dasarnya format penulisan antara surat resmi dan surat tidak resmi sama saja. Yang membedakan hanyalahh kepala atau kop surat. Surat Resmi wajib menyertakan kop surat, sedangkan surat tidak resmi tidak memilliki kewajiban tersebut.

4.    Majas Personifikasi
Menurut Harimurti Kridalaksana (1982), majas atau gaya bahasa mempunyai 3 pengertian, yaitu :
a.                 Pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau menulis,
b.                Pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, dan
c.                 Keseluruhan ciri-ciri bahasa sekelompok penulis sastra.
Sedangkan menurut Leech dan Short (1981), gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa dalam konteks tertentu, oleh orang tertentu, untuk tujuan tertentu.  Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang membuat benda mati seolah-olah hidup dan memiliki sifat-sifat manusia. Contoh:  Awan menari-nari di angkasa.

5.    Unsur Instrinsik Karya Sastra
Menurut Nyoman Kutha, 2008:95 Unsur intrinsik melihat karya sastra dari unsur formal yang membangunnya, seperti tema, peristiwa atau kejadian, latar atau setting, penokohan atau perwatakan, alur atau plot, sudut pandang dan gaya bahasa, sedangkan pengertian sastra menurut Semi (1988: 8) adalah bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Sedangkan menurut  Panuti Sudjiman (1986: 86) sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang meiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinilan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapannya.
Unsur Intrinsik karya sastra yaitu unsur yang membangun karya sastra dari dalam. Yang termasuk karya sastra yaitu :
a.         Tema, yaitu sesuatu yang  menjadi masalah dari pengarang yang ditampilkan dalam karangannya.
b.        Amanat, yaitu pesan yang dapat memberikan tambahan pengetahuan, pendidikan dan sesuatu yang bermakna dalam hidup.
c.         Alur/plot, yaitu jalan cerita dari awal sampai akhir.
d.        Perwatakan/penokohan, yaitu bagaimana pengaranng  melukiskan watak tokoh.
e.         Latar/setting, yaitu keadaan yang melingkupi pelaku dalam sebuah cerita. Latar ada 3 yaitu latar tempat, waktu dan suasana.
f.         Sudut pandang/point of view, yaitu posisi/kedudukan pengarang dalam membawakan cerita.
Unsur ekstrinsik karya sastra yaitu unsur yang membangun karya sastra dari luar. Yang termasuk unsur ekstrinsik adalah :
a.                     Latar belakang penciptaan, yaitu kapan  karya sastra tersebut dibuat.
b.                     Kondisi masyarakat pada saat karya sastra diciptakan.
c.         Pandangan hidup/latar belakang pengarang itu sendiri baik dari segi ekonomi, sosial maupun budaya.

6.    Penulisan di dan ke
Menurut Chaer (2006: 36) ejaan adalah konvensi grafts, perjanjian  diantara naggota masyarakat pemakai suatu bahasa untuk menuliskan bahasanya yang berupa pelambangan fonem dengan huruf, mengatur cara penulisan kata dan penulisan kalimat, beserta dengan tanda-tanda bacanya. Sedangkan menurut Wirjosoedarmo (1984:61) ejaan adalah aturan menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang.
Untuk kata depan di dan ke ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya jika menunjukkan tempat seperti di sekolah, di kantor dan lain-lain. Kecuali didalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada, dimana, kemana dan lain-lain.

7.    Kalimat Tidak Baku
Menurut ahli tata bahasa tradisional dalam buku Chaer (1994:240) kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap. Dalam wujud tulisan, kalimat diucapkan dalam suara naik-turun dan keras-lembut disela jeda, diakhiri intonasi akhir yang diikiuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan, baik asimilasi bunyi maupun proses fonologis lainnya. (Alwi dkk., 2000:311)
Kalimat tidak baku adalah kalimat yang mengandung kata yang ‘menyimpang’ dari aturan kaidah Bahasa Indonesia. Kalimat tidak baku biasanya digunakan dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan seperti dengan keluarga, teman, transaksi jual beli, dan lain-lain. Bahasa tidak baku juga sering digunakan untuk menulis curahan hati, cerpen atau tulisan pribadi lainnya. Ciri-ciri kalimat tidak baku ada 2, yaitu:
a.         Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, dan tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b.        Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Seperti bilang, cuma, bikin, biarin, dan lain-lain.

8.    Pemenggalan Kata
Menurut Keraf (1984:47) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi-ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya)dalam suatu bahasa. Sedangkan menurut KBBI (2005: 285) mengemukakan bahwa ejaan merupakan kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
Pemenggalan kata terbagi menjadi 2, yaitu yaitu pada kata dasar dan kata berimbuhan.  Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
a.         Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan antara kedua huruf vokal tersebut. Contohnya ma-in, sa-at.
Kecuali untuk huruf diftong (ai, au, oi) tidak pernah dipisahkan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan diantara kedua huruf tersebut.
Contoh: au-la bukan a-u-la.
b.        Jika ditengah kata terdapat huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, antara dua huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Contohnya ba-pak, ba-rang, ke-nyang, la-wan.
c.         Jika ditengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan kata dilakukan diantara kedua huruf konsonan tersebut. Contohnya man-di. Sedangkan gabungan huruf konsonan yang sudah lazim (ng, kh, ny, sy) tidak pernah dipisahkan. Contohnya makh-luk, bang-sa.
d.        Jika ditengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan kata dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Contohnya in-strumen, ul-tra.
Sedangkan pemenggalan kata untuk kata yang berimbuhan akhiran dan awalan termasuk awalan yang mengala perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris. Contohnya makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu.

9.    Fungsi Bahasa Indonesia
Pengertian bahasa menurut harimurti Kridalaksana (1985:12) yaitu sistemn bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia. Sedangkan menurut Finoechiaro (1964:8) bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang  dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi  atau berinteraksi. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia yang dideklarasikan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ada 4, yaitu:
a.                     sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri,
b.                     sebagai alat komunikasi,
c.                     sebagai alat mengadakam integrasi dan adaptasi sosial, dan
d.                    sebagai alat mengadakan kontrol sosial.





BAB III
KESIMPULAN
Setelah dipaparkan mengenai materi yang disajikan dalam soal ujian tengah semester, maka penyusun menyimpulkan sebagai berikut:
a.       Kata ulang adalah kata yang merupakan hasil proses dari pengulangan kata yang dapat memberikan arti atau makna yang sangat berbeda dari kata dasarnya.
b.      Tanda baca adalah simbol-simbol yang digunakan dan ditetapkan sebagai acuan dalam penulisan bahasa Indonesia untuk mempermudah dalam mengartikan sebuah tulisan.
c.       Surat resmi adalah surat yang berasal dari sebuah instansi pemerintah atau formal yang berisi masalah umum (bukan pribadi) yang diberikan kepada instansi lain atau perseorangan dengan aturan-aturan tertentu.
d.      Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang mengandaikan bahwa benda mati dapat melakukan hal-hal layaknya seorang manusia.
e.       Unsur intrinsik karya sastra adalah unsur yang membangun sebuah karya sastra dari dalam atau dari segi karyanya tersebut.
f.       Ejaan adalah aturan yang digunakan dalam penulisan dengan ditandai simbol-simbol dan aturan-aturan teretntu.
g.      Kalimat tidak baku adalah kalimat yang menyimpang dari kaidah kalimat yang seharusnya dan biasanya di gunakan dalam bahasa sehari hari.
h.      Bahasa merupakan alat komunikasi utama dalam kehidupan bermasyarakat baik itu bahasa verbal maupun non verbal yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat atau pandangan mengenai sesuatu.







DAFTAR PUSTAKA
Abdila, Reno. 2012. Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli. http://buburdelima.com (diakses 22 November 2012)
Budiyono, Kris. 2009. Problematika Reduplikasi. http://krisbudiyono.blogspot.com (diakses 19 November 2012)
Ferdian, Rizza Aria.  2010. Unsur-unsur Surat Resmi dan Teknik Penulisan Alamat yang Sesuai dengan EYD. http://rizza-af-guruindo.blogspot.com (diakses 20 November 2012)
Menes Lyrics. 2011. Makalah Analisis Ejaan. http://rangrangbuana.blogspot.com (diakses 21 November 2012)
Rochmatin. 2011. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Karya Sastra. http://jelajahduniabahasa.wordpress.com (diakses 21 November 2012)
Shadilie, Hasan. 2009. Pengertian Sastra Secara Umum dan Menurut Para Ahli. http://asemmanis.wordpress.com (diakses 21 November 2012)
Tidak bernama. 2011. Semester6: Bahasa Baku dan Tidak Baku. http://love-semester6.blogspot.com (diakses 22 November 2012)
Tim Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia. 2011. Bahasa Indonesia Non Kependidikan. Serang: Departemen Pendidikan Nasional Universitas sultan Ageng Tirtayasa Banten.
Unimalmursalinmatangkuli. 2011. Majas Bahasa Indonesia. http://unimalmursalinmatangkuli.blogspot.com (diakses 20 November 2012)
Pengertian Kalimat, Definisi Kalimat, Arti Kalimat, Artikel Pengertian Kalimat, Definisi Kalimat, Arti Kalimat. http://kangmoes.com (diakses 22 November 2012)