Senin, 18 Maret 2013

Bahasa Indonesia_Makalah Pembahasan UTS


PEMBAHASAN UJIAN TENGAH SEMESTER
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu :  Muthoharoh, S.Pd


Description: C:\Documents and Settings\USER\My Documents\Bluetooth Exchange Folder\50262_119239698095556_6037821_n.jpg

Oleh :
Eneng Shopiyyah Abdillah
NIM 4443121432




JURUSAN PERIKANAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2012



BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbiter yang di hasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat untuk berkomunikasi, berkerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan merupakan bahasa sekunder.
Aspek dalam bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol vokal yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badan yang nyata. Aspek tersebut adalah simbol, yang berarti rangkaian (tanda) bunyi itu memiliki makna tertentu, yang mengacu pada sesuatu yang dapat diserap panca indera. Bunyi, merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran kita. Makna, merupakan isi yang terkandung dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain.














BAB II
PEMBAHASAN SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER BAHASA INDONESIA
Materi yang akan dibahas yaitu mengenai kata ulang, ejaan yang disempurnakan (penulisan nama dan gelar, penulisan di dan ke, dan pemenggalan kata), surat resmi, majas personifikasi, unsur intrinsik karya sastra, kalimat tidak baku dan fungsi bahasa Indonedia.
1.    Kata Ulang
Menurut Verhaar (2006), kata ulang atau reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulangi bentuk dasar atau sebagai dari bentuk dasar tersebut (biasa disebut reduplikasi penuh dan reduplikasi persial).
Ada enam pembagian bentuk reduplikasi Tata bahasamenurut baku bahasa Indonesia. Sedangkan Depdiknas pada buku “Morfologi bahasa Indonesia” yang menghimpun sebagian besar pandangan pada pakar bahasa Indonesia (linguistik) tentang kata ulang : bentuk, ciri, proses morfologis, kata ulang berafiks, dan ciri makna. Penulis berpedoman pada pandangan ini karena relatif komprehensif dan mudah dirujuk sebagai bahan analisis
Reduplikasi atau perulangan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia adalah proses pengulangan kata atau unsur kata. Redupkalisasi juga merupakan proses penurunan kata dengan perulangan utuh atau sebagian.
Dalam bahasa melayu, dikenal beberapa redupkalisasi sebagai berikut:
a.       Reduplikasi fonologis yaitu pengulangan fonem tanpa terlalu banyak mengubah arti dasar.
b.      Reduplikasi morfologis yaitu pengulangan morfem, misalnya papa, mama.
c.       Reduplikasi sintaktis yaitu pengulangan morfem yang menghasilkan klausa. Contohnya ‘malam-malam pekerjaan itu dikerjakannya.’
d.      Reduplikasi gramatikal yaitu pengulangan fungsional dari bentuk dasar yang meliputi reduplikasi morfologis dan sintaksis.
e.       Reduplikasi idiomatis atau kata ulang semu, yaitu pengulangan kata dasar yang menghasilkan kata baru. Contohnya ‘mata-mata’yang berarti agen rahasia.
f.       Reduplikasi non-idiomatis yaitu pengulangan kata yang tidak mengubah makna dasar, contohnya ‘kucing-kucing’.
Menurut bentuknya, reduplikasi nomina dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
a.       Perulangan utuh, contohnya rumah-rumah.
b.      Perulangan salin suara, contohnya warna-warni.
c.       Perulangan sebagian, sontohnya surat-surat kabar.
d.      Perulangan yang disertai pengafiksan, contohnya batu-batuan.
Ada beberapa makna dari kata ulang, yaitu:
a.       Kata ulang yang menyatakan banyak tidak menentu
Contoh: ditempat kakek banyak pepohonan yang rimbun dan lebat.
b.      Kata ulang yang menyatakan sangat
Contoh: jambu biji bu Marni besar-besar dan manis sekali.
c.       Kata ulang yang menyatakan paling
Contoh : setinggi-tingginya Nita naik pohon, pasti dia akan turun juga.
d.      Kata ulang yang menyatakan tiruan/menyerupai
Contoh: Ani membuat kapal-kapalan dari kertas.
e.       Kata ulang yang menyatakan saling atau berbalasan
Contoh: mereka saling cubit-cubitan sambil bercanda.
f.       Kata ulang yang menyatakan bertambah atau makin
Contoh : biarkan dia main hujan! Lama-lama akan kedinginan juga.
g.      Kata ulang yang menyatakan waktu atau masa
Contoh: pak RT mendatangi rumahku malam-malam.
h.      Kata ulang yang menyatakan berusaha atau penyebab
Contoh: setelah kejadian itu dia menguat-nguatkan diri untuk tabah.
i.        Kata ulang yang menyatakan terus-menerus
Contoh: mirnawati selalu bertanya-tanya tentang Sadam kepadaku.
j.        Kata ulang yang menyatakan agak
Contoh: jangan tergesa-gesa, nanti jatuh.
k.      Kata ulang yang menyatakan beberapa
Contoh: Budi berminggu-minggu tidak datang ke rumah.
l.        Kata ulang yang menyatakan sifat atau agak
Contoh: lagak si Marni sudah kebarat-baratan.
m.    Kata ulang yang menyatakan himpunan pada kata bilangan
Contoh: jangan beli gorengan banyak-banyak.
n.      Kata ulang yang menyatakan bersenang-senang
Contoh: kerjaan si Bambang hanya tidur-tiduran saja.

2.    Penulisan Nama Gelar sesuai EYD
Menurut Fachruddin A.G dalam buku “Pegangan Mata Kuliah Dasar Umum” halaman 33 mengemukakan bahwa tanda baca adalah tanda yang digunakan untuk melambangkan bahasa. Sedangkan menurut Dr. Goris Keraf dalam buku “Komposisi Sebuah Pengantar Kemahiran Berbahasa Indonesia” halaman 13, mengemukakan bahwa tanda baca adalah tanda-tanda atau gambar-gambar yang menggambarkan unsur-unsur supermental dalam tutur untuk memudahkan pembaca pengikut jejak bahasa lisannya.
Penulisan nama gelar sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD)  adalah sebagai berikut: Gugun Gunawan, S.E., M.Si (untuk memisahkan antara nama orang dan gelar akademik menggunakan tanda koma).

3.    Surat Resmi
Soedjito dan Solchan (1998) memberi pengertian surat resmi sebagai suatu alat komunikasi  tulis yang paling efisien, efektif, ekonomis dan praktis. Juga dikatakan bahwa surat resmi ialah yang dikirimkan oleh kantor swasta/pemerintah kepada kantor pemerintah atau dikirimkan oleh perseorangan kepada kantor pemerintah dan sebaliknya. Sedangkan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, bai itu perseorangan, instansi, maupun organisasi.
Unsur-unsur surat resmi sesuai dengan EYD adalah sebagai berikut:
a.                     Kepala atau kop surat
Kepala surat umumnya mencantumkan identitas lembaga organisasi yang terdiri dari:
1)      Logo atau lambang lembaga
2)      Nama lembaga
3)      Alamat lembaga
4)      Nomor telepon atau faximile
Fungsi kepala Surat yaitu untuk mengetahui nama dan alamat kantor lembaga, menginformasikan bidang usaha dan jenis kegiatan serta sebagai alat promosi.
b.        Nomor Surat
Penomoran surat berguna untuk:
1)   Memudahkan pengaturan, baik untuk penyimpanan maupun penemuannya kembali apabila diperlukan
2)   Mengetahui jumlah surat yang diterima dan yang dikeluarkan oleh organisasi, lembaga atau perusahaan
3)   Memudahkan pengklasifikasian surat berdasarkan isinya.
4)   Penunjukkan secara akurat sumebr dalam hubungan surat menyurat.
c.              Tanggal penulisan surat
Cara penulisan surat untuk surat pribadi atau yang berasal dari perorangan, tanggal sebaiknya didahului dengan penulisan alamat atau nama kota pengirim surat. Sedangkan untuk kertas berkepala tidak perlu mencantumkan alamat atau nama kota, karena sudah tercantum pada kepala surat.
d.        Lampiran yang disertakan
Penulisan lampiran yang disertakan dalam surat ditulis di bawah nomor surat dengan menyebutkan jumlah lembar, eksemplar atau cukup satu berkas.
e.                     Hal atau perihal
Hal atau perihal berfungsi untuk memberi petunjuk  kepada pembaca tentang pokok dalam surat.
f.                      Alamat tujuan
Alamat tujuan terdapat pada dua tempat. Pertama ditulis disampul kertas, kedua alamat yang ditulis pada sampul kertas surat.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan alamat tujuan, yaitu:
1)   Kata kepada tidak digunakan karena memiliki unsur kemubadziran
2)   Ungkapan ‘Yang terhormat’ atau Yth. tidak dipakai apabila alamat yang dituju tidak menyebutkan nama atau jabatan seseorang, serta sebutan Bapak, Ibu atau Sdr. hanya digunakan apabila diikuti nama orang. 
3)   Pada akhir setiap baris tidak menggunakan tanda titik, kecuali ada singkatan.
4)   Tidak menggunakan tanda baca yang tidak bermanfaat seperti huruf kapital yang mencolok atau garis bawah.
5)   Kode pos sangat dianjurkan untuk ditulis karena akan memudahkandalam mengirimkan surat tersebut.
g.        Salam Pembuka
Salam pembuka berguna untuk membuka pembicaraan dalam surat secara adab. Biasanya salam pembuka digunakan untuk surat-surat yang berisi berita.
h.                     Isi Surat
Surat yang baik terdiri dari tiga bagian penting, yaitu bagian pembuka, inti dan penutup. Bagian pembuka berguna sebagai pengantar bagi pembaca untuk segera mengetahui berita pokok yang akan disampaikan melalui surat tersebut. Bagian inti berisi maksud utama pengiriman surat. Sedangkan bagian penutup merupakan penegasan, kesimpulan, harapan dan ucapan terimakasih.
i.                       Salam Penutup
Salam penutup digunakan untuk menambah kesantunan dalam berkomunikasi.
j.                       Tanda Tangan dan Nama Penanggung Jawab
Dalam korespondensi Indonesia, penanda tangan surat adalah orang yang namanya tercantum dalam surat itu.

k.                     Tembusan
Tembusan digunakan bila ada pihak lain yang dianggap perlu mengetahui isi surat tersebut.  Pada dasarnya format penulisan antara surat resmi dan surat tidak resmi sama saja. Yang membedakan hanyalahh kepala atau kop surat. Surat Resmi wajib menyertakan kop surat, sedangkan surat tidak resmi tidak memilliki kewajiban tersebut.

4.    Majas Personifikasi
Menurut Harimurti Kridalaksana (1982), majas atau gaya bahasa mempunyai 3 pengertian, yaitu :
a.                 Pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau menulis,
b.                Pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, dan
c.                 Keseluruhan ciri-ciri bahasa sekelompok penulis sastra.
Sedangkan menurut Leech dan Short (1981), gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa dalam konteks tertentu, oleh orang tertentu, untuk tujuan tertentu.  Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang membuat benda mati seolah-olah hidup dan memiliki sifat-sifat manusia. Contoh:  Awan menari-nari di angkasa.

5.    Unsur Instrinsik Karya Sastra
Menurut Nyoman Kutha, 2008:95 Unsur intrinsik melihat karya sastra dari unsur formal yang membangunnya, seperti tema, peristiwa atau kejadian, latar atau setting, penokohan atau perwatakan, alur atau plot, sudut pandang dan gaya bahasa, sedangkan pengertian sastra menurut Semi (1988: 8) adalah bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Sedangkan menurut  Panuti Sudjiman (1986: 86) sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang meiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinilan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapannya.
Unsur Intrinsik karya sastra yaitu unsur yang membangun karya sastra dari dalam. Yang termasuk karya sastra yaitu :
a.         Tema, yaitu sesuatu yang  menjadi masalah dari pengarang yang ditampilkan dalam karangannya.
b.        Amanat, yaitu pesan yang dapat memberikan tambahan pengetahuan, pendidikan dan sesuatu yang bermakna dalam hidup.
c.         Alur/plot, yaitu jalan cerita dari awal sampai akhir.
d.        Perwatakan/penokohan, yaitu bagaimana pengaranng  melukiskan watak tokoh.
e.         Latar/setting, yaitu keadaan yang melingkupi pelaku dalam sebuah cerita. Latar ada 3 yaitu latar tempat, waktu dan suasana.
f.         Sudut pandang/point of view, yaitu posisi/kedudukan pengarang dalam membawakan cerita.
Unsur ekstrinsik karya sastra yaitu unsur yang membangun karya sastra dari luar. Yang termasuk unsur ekstrinsik adalah :
a.                     Latar belakang penciptaan, yaitu kapan  karya sastra tersebut dibuat.
b.                     Kondisi masyarakat pada saat karya sastra diciptakan.
c.         Pandangan hidup/latar belakang pengarang itu sendiri baik dari segi ekonomi, sosial maupun budaya.

6.    Penulisan di dan ke
Menurut Chaer (2006: 36) ejaan adalah konvensi grafts, perjanjian  diantara naggota masyarakat pemakai suatu bahasa untuk menuliskan bahasanya yang berupa pelambangan fonem dengan huruf, mengatur cara penulisan kata dan penulisan kalimat, beserta dengan tanda-tanda bacanya. Sedangkan menurut Wirjosoedarmo (1984:61) ejaan adalah aturan menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang.
Untuk kata depan di dan ke ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya jika menunjukkan tempat seperti di sekolah, di kantor dan lain-lain. Kecuali didalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada, dimana, kemana dan lain-lain.

7.    Kalimat Tidak Baku
Menurut ahli tata bahasa tradisional dalam buku Chaer (1994:240) kalimat adalah susunan kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap. Dalam wujud tulisan, kalimat diucapkan dalam suara naik-turun dan keras-lembut disela jeda, diakhiri intonasi akhir yang diikiuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan, baik asimilasi bunyi maupun proses fonologis lainnya. (Alwi dkk., 2000:311)
Kalimat tidak baku adalah kalimat yang mengandung kata yang ‘menyimpang’ dari aturan kaidah Bahasa Indonesia. Kalimat tidak baku biasanya digunakan dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan seperti dengan keluarga, teman, transaksi jual beli, dan lain-lain. Bahasa tidak baku juga sering digunakan untuk menulis curahan hati, cerpen atau tulisan pribadi lainnya. Ciri-ciri kalimat tidak baku ada 2, yaitu:
a.         Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang lengkap, dan tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b.        Menggunakan kata-kata yang biasa dan lazim dipakai sehari-hari. Seperti bilang, cuma, bikin, biarin, dan lain-lain.

8.    Pemenggalan Kata
Menurut Keraf (1984:47) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi-ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya)dalam suatu bahasa. Sedangkan menurut KBBI (2005: 285) mengemukakan bahwa ejaan merupakan kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
Pemenggalan kata terbagi menjadi 2, yaitu yaitu pada kata dasar dan kata berimbuhan.  Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut:
a.         Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan antara kedua huruf vokal tersebut. Contohnya ma-in, sa-at.
Kecuali untuk huruf diftong (ai, au, oi) tidak pernah dipisahkan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan diantara kedua huruf tersebut.
Contoh: au-la bukan a-u-la.
b.        Jika ditengah kata terdapat huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, antara dua huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Contohnya ba-pak, ba-rang, ke-nyang, la-wan.
c.         Jika ditengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan kata dilakukan diantara kedua huruf konsonan tersebut. Contohnya man-di. Sedangkan gabungan huruf konsonan yang sudah lazim (ng, kh, ny, sy) tidak pernah dipisahkan. Contohnya makh-luk, bang-sa.
d.        Jika ditengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan kata dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Contohnya in-strumen, ul-tra.
Sedangkan pemenggalan kata untuk kata yang berimbuhan akhiran dan awalan termasuk awalan yang mengala perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris. Contohnya makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu.

9.    Fungsi Bahasa Indonesia
Pengertian bahasa menurut harimurti Kridalaksana (1985:12) yaitu sistemn bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia. Sedangkan menurut Finoechiaro (1964:8) bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang  dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi  atau berinteraksi. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia yang dideklarasikan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ada 4, yaitu:
a.                     sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri,
b.                     sebagai alat komunikasi,
c.                     sebagai alat mengadakam integrasi dan adaptasi sosial, dan
d.                    sebagai alat mengadakan kontrol sosial.





BAB III
KESIMPULAN
Setelah dipaparkan mengenai materi yang disajikan dalam soal ujian tengah semester, maka penyusun menyimpulkan sebagai berikut:
a.       Kata ulang adalah kata yang merupakan hasil proses dari pengulangan kata yang dapat memberikan arti atau makna yang sangat berbeda dari kata dasarnya.
b.      Tanda baca adalah simbol-simbol yang digunakan dan ditetapkan sebagai acuan dalam penulisan bahasa Indonesia untuk mempermudah dalam mengartikan sebuah tulisan.
c.       Surat resmi adalah surat yang berasal dari sebuah instansi pemerintah atau formal yang berisi masalah umum (bukan pribadi) yang diberikan kepada instansi lain atau perseorangan dengan aturan-aturan tertentu.
d.      Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang mengandaikan bahwa benda mati dapat melakukan hal-hal layaknya seorang manusia.
e.       Unsur intrinsik karya sastra adalah unsur yang membangun sebuah karya sastra dari dalam atau dari segi karyanya tersebut.
f.       Ejaan adalah aturan yang digunakan dalam penulisan dengan ditandai simbol-simbol dan aturan-aturan teretntu.
g.      Kalimat tidak baku adalah kalimat yang menyimpang dari kaidah kalimat yang seharusnya dan biasanya di gunakan dalam bahasa sehari hari.
h.      Bahasa merupakan alat komunikasi utama dalam kehidupan bermasyarakat baik itu bahasa verbal maupun non verbal yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat atau pandangan mengenai sesuatu.







DAFTAR PUSTAKA
Abdila, Reno. 2012. Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli. http://buburdelima.com (diakses 22 November 2012)
Budiyono, Kris. 2009. Problematika Reduplikasi. http://krisbudiyono.blogspot.com (diakses 19 November 2012)
Ferdian, Rizza Aria.  2010. Unsur-unsur Surat Resmi dan Teknik Penulisan Alamat yang Sesuai dengan EYD. http://rizza-af-guruindo.blogspot.com (diakses 20 November 2012)
Menes Lyrics. 2011. Makalah Analisis Ejaan. http://rangrangbuana.blogspot.com (diakses 21 November 2012)
Rochmatin. 2011. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Karya Sastra. http://jelajahduniabahasa.wordpress.com (diakses 21 November 2012)
Shadilie, Hasan. 2009. Pengertian Sastra Secara Umum dan Menurut Para Ahli. http://asemmanis.wordpress.com (diakses 21 November 2012)
Tidak bernama. 2011. Semester6: Bahasa Baku dan Tidak Baku. http://love-semester6.blogspot.com (diakses 22 November 2012)
Tim Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia. 2011. Bahasa Indonesia Non Kependidikan. Serang: Departemen Pendidikan Nasional Universitas sultan Ageng Tirtayasa Banten.
Unimalmursalinmatangkuli. 2011. Majas Bahasa Indonesia. http://unimalmursalinmatangkuli.blogspot.com (diakses 20 November 2012)
Pengertian Kalimat, Definisi Kalimat, Arti Kalimat, Artikel Pengertian Kalimat, Definisi Kalimat, Arti Kalimat. http://kangmoes.com (diakses 22 November 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar