PEMBAHASAN
UJIAN TENGAH SEMESTER
Disusun
untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata
Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen
Pengampu : Muthoharoh, S.Pd
Oleh
:
Eneng Shopiyyah Abdillah
NIM 4443121432
Eneng Shopiyyah Abdillah
NIM 4443121432
JURUSAN
PERIKANAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
SULTAN AGENG TIRTAYASA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa adalah suatu sistem
dari lambang bunyi arbiter yang di hasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai
oleh masyarakat untuk berkomunikasi, berkerja sama dan identifikasi diri.
Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan merupakan bahasa
sekunder.
Aspek dalam
bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol vokal yang
bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badan yang nyata.
Aspek tersebut adalah simbol, yang berarti rangkaian (tanda) bunyi itu memiliki
makna tertentu, yang mengacu pada sesuatu yang dapat diserap panca indera.
Bunyi, merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran kita. Makna,
merupakan isi yang terkandung dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau
tanggapan dari orang lain.
BAB
II
PEMBAHASAN
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER BAHASA INDONESIA
Materi
yang akan dibahas yaitu mengenai kata ulang, ejaan yang disempurnakan
(penulisan nama dan gelar, penulisan di dan
ke, dan pemenggalan kata), surat
resmi, majas personifikasi, unsur intrinsik karya sastra, kalimat tidak baku
dan fungsi bahasa Indonedia.
1. Kata
Ulang
Menurut
Verhaar (2006), kata ulang atau reduplikasi adalah
proses morfemis yang mengulangi bentuk dasar atau sebagai dari bentuk dasar
tersebut (biasa disebut reduplikasi penuh dan reduplikasi persial).
Ada enam pembagian bentuk reduplikasi Tata bahasamenurut baku bahasa Indonesia. Sedangkan Depdiknas pada buku “Morfologi bahasa Indonesia” yang menghimpun sebagian besar pandangan pada pakar bahasa Indonesia (linguistik) tentang kata ulang : bentuk, ciri, proses morfologis, kata ulang berafiks, dan ciri makna. Penulis berpedoman pada pandangan ini karena relatif komprehensif dan mudah dirujuk sebagai bahan analisis
Ada enam pembagian bentuk reduplikasi Tata bahasamenurut baku bahasa Indonesia. Sedangkan Depdiknas pada buku “Morfologi bahasa Indonesia” yang menghimpun sebagian besar pandangan pada pakar bahasa Indonesia (linguistik) tentang kata ulang : bentuk, ciri, proses morfologis, kata ulang berafiks, dan ciri makna. Penulis berpedoman pada pandangan ini karena relatif komprehensif dan mudah dirujuk sebagai bahan analisis
Reduplikasi
atau perulangan menurut Wikipedia Bahasa Indonesia adalah proses pengulangan
kata atau unsur kata. Redupkalisasi juga merupakan proses penurunan kata dengan
perulangan utuh atau sebagian.
Dalam bahasa
melayu, dikenal beberapa redupkalisasi sebagai berikut:
a. Reduplikasi
fonologis yaitu pengulangan fonem tanpa terlalu banyak mengubah arti dasar.
b. Reduplikasi
morfologis yaitu pengulangan morfem, misalnya papa, mama.
c. Reduplikasi
sintaktis yaitu pengulangan morfem yang menghasilkan klausa. Contohnya
‘malam-malam pekerjaan itu dikerjakannya.’
d. Reduplikasi
gramatikal yaitu pengulangan fungsional dari bentuk dasar yang meliputi
reduplikasi morfologis dan sintaksis.
e. Reduplikasi
idiomatis atau kata ulang semu, yaitu pengulangan kata dasar yang menghasilkan
kata baru. Contohnya ‘mata-mata’yang berarti agen rahasia.
f. Reduplikasi
non-idiomatis yaitu pengulangan kata yang tidak mengubah makna dasar, contohnya
‘kucing-kucing’.
Menurut bentuknya, reduplikasi nomina dibagi menjadi
empat kelompok, yaitu:
a. Perulangan
utuh, contohnya rumah-rumah.
b. Perulangan
salin suara, contohnya warna-warni.
c. Perulangan
sebagian, sontohnya surat-surat kabar.
d. Perulangan
yang disertai pengafiksan, contohnya batu-batuan.
Ada beberapa makna dari kata ulang, yaitu:
a. Kata
ulang yang menyatakan banyak tidak menentu
Contoh: ditempat kakek
banyak pepohonan yang rimbun dan lebat.
b. Kata
ulang yang menyatakan sangat
Contoh: jambu biji bu
Marni besar-besar dan manis sekali.
c. Kata
ulang yang menyatakan paling
Contoh :
setinggi-tingginya Nita naik pohon, pasti dia akan turun juga.
d. Kata
ulang yang menyatakan tiruan/menyerupai
Contoh: Ani membuat
kapal-kapalan dari kertas.
e. Kata
ulang yang menyatakan saling atau berbalasan
Contoh: mereka saling
cubit-cubitan sambil bercanda.
f. Kata
ulang yang menyatakan bertambah atau makin
Contoh : biarkan dia main
hujan! Lama-lama akan kedinginan juga.
g. Kata
ulang yang menyatakan waktu atau masa
Contoh: pak RT
mendatangi rumahku malam-malam.
h. Kata
ulang yang menyatakan berusaha atau penyebab
Contoh: setelah
kejadian itu dia menguat-nguatkan diri untuk tabah.
i.
Kata ulang yang menyatakan terus-menerus
Contoh: mirnawati
selalu bertanya-tanya tentang Sadam kepadaku.
j.
Kata ulang yang menyatakan agak
Contoh: jangan
tergesa-gesa, nanti jatuh.
k. Kata
ulang yang menyatakan beberapa
Contoh: Budi
berminggu-minggu tidak datang ke rumah.
l.
Kata ulang yang menyatakan sifat atau
agak
Contoh: lagak si Marni
sudah kebarat-baratan.
m. Kata
ulang yang menyatakan himpunan pada kata bilangan
Contoh: jangan beli
gorengan banyak-banyak.
n. Kata
ulang yang menyatakan bersenang-senang
Contoh: kerjaan si
Bambang hanya tidur-tiduran saja.
2. Penulisan
Nama Gelar sesuai EYD
Menurut
Fachruddin A.G dalam buku “Pegangan Mata Kuliah Dasar Umum” halaman 33
mengemukakan bahwa tanda baca adalah tanda yang digunakan untuk melambangkan
bahasa. Sedangkan menurut Dr. Goris Keraf dalam buku “Komposisi Sebuah
Pengantar Kemahiran Berbahasa Indonesia” halaman 13, mengemukakan bahwa tanda
baca adalah tanda-tanda atau gambar-gambar yang menggambarkan unsur-unsur
supermental dalam tutur untuk memudahkan pembaca pengikut jejak bahasa
lisannya.
Penulisan
nama gelar sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) adalah sebagai berikut: Gugun Gunawan, S.E.,
M.Si (untuk memisahkan antara nama orang dan gelar akademik menggunakan tanda
koma).
3. Surat
Resmi
Soedjito
dan Solchan (1998) memberi pengertian surat resmi sebagai suatu alat
komunikasi tulis yang paling efisien,
efektif, ekonomis dan praktis. Juga dikatakan bahwa surat resmi ialah yang
dikirimkan oleh kantor swasta/pemerintah kepada kantor pemerintah atau
dikirimkan oleh perseorangan kepada kantor pemerintah dan sebaliknya. Sedangkan
menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, surat resmi adalah surat yang digunakan
untuk kepentingan resmi, bai itu perseorangan, instansi, maupun organisasi.
Unsur-unsur surat
resmi sesuai dengan EYD adalah sebagai berikut:
a.
Kepala atau kop surat
Kepala surat umumnya mencantumkan identitas lembaga organisasi
yang terdiri dari:
1) Logo
atau lambang lembaga
2) Nama
lembaga
3) Alamat
lembaga
4) Nomor
telepon atau faximile
Fungsi
kepala Surat yaitu untuk mengetahui nama dan alamat kantor lembaga,
menginformasikan bidang usaha dan jenis kegiatan serta sebagai alat promosi.
b.
Nomor Surat
Penomoran surat
berguna untuk:
1) Memudahkan
pengaturan, baik untuk penyimpanan maupun penemuannya kembali apabila
diperlukan
2) Mengetahui
jumlah surat yang diterima dan yang dikeluarkan oleh organisasi, lembaga atau
perusahaan
3) Memudahkan
pengklasifikasian surat berdasarkan isinya.
4) Penunjukkan
secara akurat sumebr dalam hubungan surat menyurat.
c.
Tanggal penulisan surat
Cara
penulisan surat untuk surat pribadi atau yang berasal dari perorangan, tanggal
sebaiknya didahului dengan penulisan alamat atau nama kota pengirim surat.
Sedangkan untuk kertas berkepala tidak perlu mencantumkan alamat atau nama
kota, karena sudah tercantum pada kepala surat.
d.
Lampiran yang disertakan
Penulisan lampiran yang disertakan dalam surat
ditulis di bawah nomor surat dengan menyebutkan jumlah lembar, eksemplar atau
cukup satu berkas.
e.
Hal atau perihal
Hal atau perihal berfungsi untuk memberi petunjuk kepada pembaca tentang pokok dalam surat.
f.
Alamat tujuan
Alamat tujuan terdapat pada dua tempat. Pertama
ditulis disampul kertas, kedua alamat yang ditulis pada sampul kertas surat.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penulisan alamat tujuan, yaitu:
1) Kata
kepada tidak digunakan karena
memiliki unsur kemubadziran
2) Ungkapan
‘Yang terhormat’ atau Yth. tidak dipakai apabila alamat yang dituju tidak
menyebutkan nama atau jabatan seseorang, serta sebutan Bapak, Ibu atau Sdr.
hanya digunakan apabila diikuti nama orang.
3) Pada
akhir setiap baris tidak menggunakan tanda titik, kecuali ada singkatan.
4) Tidak
menggunakan tanda baca yang tidak bermanfaat seperti huruf kapital yang
mencolok atau garis bawah.
5) Kode
pos sangat dianjurkan untuk ditulis karena akan memudahkandalam mengirimkan surat
tersebut.
g.
Salam Pembuka
Salam pembuka berguna untuk membuka pembicaraan
dalam surat secara adab. Biasanya salam pembuka digunakan untuk surat-surat
yang berisi berita.
h.
Isi Surat
Surat yang baik terdiri dari tiga bagian penting,
yaitu bagian pembuka, inti dan penutup. Bagian pembuka berguna sebagai
pengantar bagi pembaca untuk segera mengetahui berita pokok yang akan
disampaikan melalui surat tersebut. Bagian inti berisi maksud utama pengiriman
surat. Sedangkan bagian penutup merupakan penegasan, kesimpulan, harapan dan
ucapan terimakasih.
i.
Salam Penutup
Salam
penutup digunakan untuk menambah kesantunan dalam berkomunikasi.
j.
Tanda Tangan dan Nama Penanggung Jawab
Dalam korespondensi Indonesia, penanda tangan surat
adalah orang yang namanya tercantum dalam surat itu.
k.
Tembusan
Tembusan digunakan bila ada pihak lain yang dianggap
perlu mengetahui isi surat tersebut. Pada
dasarnya format penulisan antara surat resmi dan surat tidak resmi sama saja.
Yang membedakan hanyalahh kepala atau kop surat. Surat Resmi wajib menyertakan
kop surat, sedangkan surat tidak resmi tidak memilliki kewajiban tersebut.
4. Majas
Personifikasi
Menurut
Harimurti Kridalaksana (1982), majas atau gaya bahasa mempunyai 3 pengertian,
yaitu :
a.
Pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh
seseorang dalam bertutur atau menulis,
b.
Pemakaian ragam tertentu untuk
memperoleh efek-efek tertentu, dan
c.
Keseluruhan ciri-ciri bahasa sekelompok
penulis sastra.
Sedangkan
menurut Leech dan Short (1981), gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa
dalam konteks tertentu, oleh orang tertentu, untuk tujuan tertentu. Majas personifikasi adalah gaya bahasa yang
membuat benda mati seolah-olah hidup dan memiliki sifat-sifat manusia.
Contoh: Awan menari-nari di angkasa.
5. Unsur
Instrinsik Karya Sastra
Menurut Nyoman Kutha, 2008:95 Unsur intrinsik
melihat karya sastra dari unsur formal yang membangunnya, seperti tema,
peristiwa atau kejadian, latar atau setting, penokohan atau perwatakan, alur
atau plot, sudut pandang dan gaya bahasa, sedangkan pengertian sastra menurut Semi
(1988: 8) adalah bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah
manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya. Sedangkan
menurut Panuti Sudjiman (1986: 86)
sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang meiliki berbagai ciri keunggulan
seperti keorisinilan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapannya.
Unsur
Intrinsik karya sastra yaitu unsur yang membangun karya sastra dari dalam. Yang
termasuk karya sastra yaitu :
a.
Tema, yaitu sesuatu yang menjadi masalah dari pengarang yang
ditampilkan dalam karangannya.
b.
Amanat, yaitu pesan yang dapat
memberikan tambahan pengetahuan, pendidikan dan sesuatu yang bermakna dalam
hidup.
c.
Alur/plot, yaitu jalan cerita dari awal
sampai akhir.
d.
Perwatakan/penokohan, yaitu bagaimana
pengaranng melukiskan watak tokoh.
e.
Latar/setting, yaitu keadaan yang
melingkupi pelaku dalam sebuah cerita. Latar ada 3 yaitu latar tempat, waktu
dan suasana.
f.
Sudut pandang/point of view, yaitu
posisi/kedudukan pengarang dalam membawakan cerita.
Unsur
ekstrinsik karya sastra yaitu unsur yang membangun karya sastra dari luar. Yang
termasuk unsur ekstrinsik adalah :
a.
Latar belakang penciptaan, yaitu
kapan karya sastra tersebut dibuat.
b.
Kondisi masyarakat pada saat karya
sastra diciptakan.
c.
Pandangan hidup/latar belakang pengarang
itu sendiri baik dari segi ekonomi, sosial maupun budaya.
6. Penulisan di dan ke
Menurut
Chaer (2006: 36) ejaan adalah konvensi grafts, perjanjian diantara naggota masyarakat pemakai suatu
bahasa untuk menuliskan bahasanya yang berupa pelambangan fonem dengan huruf,
mengatur cara penulisan kata dan penulisan kalimat, beserta dengan tanda-tanda
bacanya. Sedangkan menurut Wirjosoedarmo (1984:61) ejaan adalah aturan
menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang.
Untuk
kata depan di dan ke ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya jika menunjukkan tempat seperti
di sekolah, di kantor dan lain-lain. Kecuali didalam gabungan kata yang
sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada, dimana, kemana dan lain-lain.
7. Kalimat
Tidak Baku
Menurut
ahli tata bahasa tradisional dalam buku Chaer (1994:240) kalimat adalah susunan
kata-kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap. Dalam wujud tulisan,
kalimat diucapkan dalam suara naik-turun dan keras-lembut disela jeda, diakhiri
intonasi akhir yang diikiuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya
perpaduan, baik asimilasi bunyi maupun proses fonologis lainnya. (Alwi dkk.,
2000:311)
Kalimat
tidak baku adalah kalimat yang mengandung kata yang ‘menyimpang’ dari aturan kaidah
Bahasa Indonesia. Kalimat tidak baku biasanya digunakan dalam pergaulan
sehari-hari terutama dalam percakapan seperti dengan keluarga, teman, transaksi
jual beli, dan lain-lain. Bahasa tidak baku juga sering digunakan untuk menulis
curahan hati, cerpen atau tulisan pribadi lainnya. Ciri-ciri kalimat tidak baku
ada 2, yaitu:
a.
Bentuk kalimatnya sederhana, singkat, kurang
lengkap, dan tidak banyak menggunakan kata penghubung.
b.
Menggunakan kata-kata yang biasa dan
lazim dipakai sehari-hari. Seperti bilang,
cuma, bikin, biarin, dan lain-lain.
8. Pemenggalan
Kata
Menurut
Keraf (1984:47) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan
lambang-lambang bunyi-ujaran dan bagaimana interrelasi antara lambang-lambang
itu (pemisahannya, penggabungannya)dalam suatu bahasa. Sedangkan menurut KBBI
(2005: 285) mengemukakan bahwa ejaan merupakan kaidah-kaidah cara menggambarkan
bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta
penggunaan tanda baca.
Pemenggalan
kata terbagi menjadi 2, yaitu yaitu pada kata dasar dan kata berimbuhan. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan
sebagai berikut:
a.
Jika di tengah kata ada vokal yang
berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan antara kedua huruf vokal tersebut.
Contohnya ma-in, sa-at.
Kecuali
untuk huruf diftong (ai, au, oi) tidak pernah dipisahkan sehingga pemenggalan
kata tidak dilakukan diantara kedua huruf tersebut.
Contoh:
au-la bukan a-u-la.
b.
Jika ditengah kata terdapat huruf
konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, antara dua huruf vokal, pemenggalan
dilakukan sebelum huruf konsonan. Contohnya ba-pak, ba-rang, ke-nyang, la-wan.
c.
Jika ditengah kata ada dua huruf
konsonan yang berurutan, pemenggalan kata dilakukan diantara kedua huruf
konsonan tersebut. Contohnya man-di. Sedangkan gabungan huruf konsonan yang
sudah lazim (ng, kh, ny, sy) tidak pernah dipisahkan. Contohnya makh-luk,
bang-sa.
d.
Jika ditengah kata ada tiga buah huruf
konsonan atau lebih, pemenggalan kata dilakukan diantara huruf konsonan yang
pertama dan huruf konsonan yang kedua. Contohnya in-strumen, ul-tra.
Sedangkan
pemenggalan kata untuk kata yang berimbuhan akhiran dan awalan termasuk awalan
yang mengala perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai
dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris. Contohnya
makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu.
9. Fungsi
Bahasa Indonesia
Pengertian
bahasa menurut harimurti Kridalaksana (1985:12) yaitu sistemn bunyi bermakna
yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia. Sedangkan menurut Finoechiaro
(1964:8) bahasa adalah sistem simbol vokal yang arbitrer yang memungkinkan
semua orang dalam suatu kebudayaan
tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu,
berkomunikasi atau berinteraksi. Bahasa
Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia yang dideklarasikan pada
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia ada 4,
yaitu:
a.
sebagai alat untuk menyatakan ekspresi
diri,
b.
sebagai alat komunikasi,
c.
sebagai alat mengadakam integrasi dan
adaptasi sosial, dan
d.
sebagai alat mengadakan kontrol sosial.
BAB
III
KESIMPULAN
Setelah
dipaparkan mengenai materi yang disajikan dalam soal ujian tengah semester,
maka penyusun menyimpulkan sebagai berikut:
a. Kata
ulang adalah kata yang merupakan hasil proses dari pengulangan kata yang dapat
memberikan arti atau makna yang
sangat berbeda dari kata dasarnya.
b. Tanda
baca adalah simbol-simbol yang digunakan dan ditetapkan sebagai acuan dalam
penulisan bahasa Indonesia untuk mempermudah dalam mengartikan sebuah tulisan.
c. Surat
resmi adalah surat yang berasal dari sebuah instansi pemerintah atau formal
yang berisi masalah umum (bukan pribadi) yang diberikan kepada instansi lain
atau perseorangan dengan aturan-aturan tertentu.
d. Majas
personifikasi adalah gaya bahasa yang mengandaikan bahwa benda mati dapat
melakukan hal-hal layaknya seorang manusia.
e. Unsur
intrinsik karya sastra adalah unsur yang membangun sebuah karya sastra dari
dalam atau dari segi karyanya tersebut.
f. Ejaan
adalah aturan yang digunakan dalam penulisan dengan ditandai simbol-simbol dan
aturan-aturan teretntu.
g. Kalimat
tidak baku adalah kalimat yang menyimpang dari kaidah kalimat yang seharusnya dan biasanya di gunakan dalam bahasa sehari hari.
h. Bahasa
merupakan alat komunikasi utama dalam kehidupan bermasyarakat baik itu bahasa
verbal maupun non verbal yang bertujuan untuk menyampaikan pendapat atau
pandangan mengenai sesuatu.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdila,
Reno. 2012. Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli. http://buburdelima.com (diakses 22 November 2012)
Budiyono,
Kris. 2009. Problematika Reduplikasi. http://krisbudiyono.blogspot.com
(diakses 19 November 2012)
Ferdian,
Rizza Aria. 2010. Unsur-unsur
Surat Resmi dan Teknik Penulisan Alamat yang Sesuai dengan EYD. http://rizza-af-guruindo.blogspot.com
(diakses 20 November 2012)
Menes
Lyrics. 2011. Makalah Analisis Ejaan.
http://rangrangbuana.blogspot.com
(diakses 21 November 2012)
Rochmatin. 2011. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Karya Sastra. http://jelajahduniabahasa.wordpress.com
(diakses 21 November 2012)
Shadilie,
Hasan.
2009. Pengertian Sastra Secara Umum dan
Menurut Para Ahli. http://asemmanis.wordpress.com
(diakses 21 November 2012)
Tidak
bernama. 2011. Semester6: Bahasa Baku dan
Tidak Baku. http://love-semester6.blogspot.com
(diakses 22 November 2012)
Tim
Dosen Mata Kuliah Bahasa Indonesia. 2011. Bahasa
Indonesia Non Kependidikan. Serang: Departemen Pendidikan Nasional
Universitas sultan Ageng Tirtayasa Banten.
Unimalmursalinmatangkuli.
2011. Majas Bahasa Indonesia. http://unimalmursalinmatangkuli.blogspot.com
(diakses 20 November 2012)
Pengertian Kalimat, Definisi
Kalimat, Arti Kalimat, Artikel Pengertian Kalimat, Definisi Kalimat, Arti Kalimat.
http://kangmoes.com (diakses 22 November
2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar