Rabu, 20 Maret 2013

LSP - Ukhuwah Islamiyah


Ukhuwah Islamiyah
Dalam kamus bahasa arab Ukhuwwah (الأُخُوَّة ) berarti persaudaraan . Jika kita sebut Ukhuwwah al-Islamiyyah ini berarti Ukhuwwah yang terjalin antar muslim karena ke-islaman-nya, bukan karena faktor lain. Allah Swt. berfirman  yang artinya: Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (al-Hujarat, 10) Dalam tafsir al-Jalalain, kata “Ikhwah” ini ditafsirkan “Ikhwah fi ad-Din” yaitu bersaudara karena agama. Dalam Tafsir al-Khazin dijelaskan bahwa Iman dapat mengikat hubungan seseorang seperti terikatnya hubungan karena faktor keturunan, dan “Islam” laksana seorang ayah karena ia dapat mengikat hubugan antar pemeluknya seperti seorang ayah mengikat hubungan antar anak-anaknya. Imam al-Manawi dalam menafsirkan ayat diatas berkata: (Orang muslim itu bersaudara) yaitu mereka disatukan oleh Ukhuwwah islamiyah karena kehadiran ajaran Nabi Muhammad, karena mereka telah memiliki kepentingan sama dalam meneguk iman, dan saling berbuat baik. Setiap ada kerukunan antar dua perkara atau banyak itulah yang disebut “ukhuwwah”. Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 103 : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.( QS. Al Imron:103 ) Banyak hadits Rasulullah yang menganjurkan kepada umat muslim untuk menjalin ukhwah antara lain: “Perumpamaan dua orang yang bersaudara bila bertemu adalah dua tangan yang saling membasuh yang lain, dan tidak pernah bertemu dua orang mukmin kecuali Allah berikan kebaikan bagi salah satunya dari sahabatnya” (H.R. ad-Dailamy) “barang siapa menjalin hubungan persaudaraan di jalan Allah akan Allah tinggikan derajatnya dalam surga yang tak dapat dicapai dengan sesuatu dari amalnya” (H.R. Ibnu Abi Dunya dan ad-Dailamy) Ukhwah yang mendapat pujian dari Allah dan Rasulullah-Nya adalah ukhwah islamiyah fillah yaitu persaudaraan sesama kaum muslim yang bertujuan mencari ridha Allah, bukan persaudaraan yang didasari oleh tujuan mencari dunia seperti harta, pangkat, kedudukan dll. Pentingnya Ukhwah Islamiyah Tak ada pihak yang tidak menyadari pentingnya ukhwah islamiyah. Apalagi pada era ini, kaum muslimin bagaikan buih di lautan sehingga tidak memiliki kekuatan dan menjadi permainan bagi kaum kafir. Namun hal yang sangat sulit adalah membentuk ukhwah itu sendiri. Butuh upaya keras dan akhlak yang mulia untuk mampu mewujudkan ukhwah. Keberhasilah dakwah Rasulullah tidak terlepas dari upaya Rasulullah membentuk ukhwah yang erat diantara sesama kaum muslim saat itu. Sebagaimana telah tersebut dalam kitab-kitab tarikh dan kitab-kitab hadits bahwa setelah kurang lebih lima bulan lamanya Nabi Muhammad saw berdiam di kota Madinah, maka Rasulullah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar bahkan mereka berhak menerima warisan dari saudara tersebut, ini berlaku sampai turunnya ayat yang menasakh hal ini. Sebelum datangnya Islam, Penduduk Jazirah Arabia pada umumnya, lebih banyak membentuk ikatan antar mereka dari sisi silsilah keturunan. Semakin dekat garis keturunan antara mereka, maka semakin kuat tali persekutuan. Izzah tertinggi (kemulian) bagi masyarakat ini adalah pengabdian kepada suku. Kepentingan seseorang adalah mewakili kepentingan suku. Pengabdian anggota suku adalah untuk suku masing-masing. Lantaran fanatisme kesukuan yang sangat tinggi, tiap orang berbangga atas kesukuannya, dan ketika tak ada kepentingan kecuali atas nama kepentingan suku, maka peperangan, kebencian dan permusuhan terjadi selama bertahun-tahun. Di Madinah kala itu berdiam dua suku Arab yang telah lama saling berperang Auz dan Khazraj. Akibat permusuhan yang berlangsung lama, kondisi dua suku Arab tersebut makin lama semakin buram, memburuk, memprihatinkan dan porak-poranda. Ketika peperangan yang berlangsung menahun dengan tak ada salah satu pihak yang mengalah dikarenakan gengsi dan keangkuhan. Kelahiran Islam di kota Mekkah, tetangganya, memunculkan harapan baru. Nabi saw, akhirnya, diundang oleh beberapa orang yang sudah muak dengan peperangan dan kebencian tak berujung dari kedua suku tersebut untuk menjadi penengah. Nabi menyambut baik ajakan tersebut, dan akhirnya berangkat menuju Yatsrib yang selanjutnya diubah nama oleh Nabi menjadi Madinah al-Nabi. Dikenal masa-masa berikutnya dengan sebutan Madinah, atau Madinah al-Munawwarah. Awal perubahan inilah yang kita kenal dengan Hijrah Nabi, sebagai titik penting sejarah Islam dan kemanusian sekaligus, yang diabadikan sebagai awal penanggalan hijriyah dalam Islam. Hal pertama yang dikerjakan Nabi saat menjejakkan kaki di bumi Madinah adalah mempersatukan dua suku Arab yang saling bertempur. Nabi tak banyak mengalami kesulitan dalam mengupayakan hal paling mendasar dalam sebuah masyarakat, karena Nabi dari pihak ibu adalah berasal dari suku tersebut. Perdamaian kedua suku ini merupakan pilar pertama dari ajaran Islam, yaitu ukhuwah (persaudaraan). Barangsiapa yang mengaku beragama Islam, dia adalah akh (saudara) bagi seorang Muslim lainnya. Dan, Nabi saw berhasil menyatukan dua suku yang saling bermusuhan selama beberapa masa dalam satu payung Islam. Tak ada kedudukan lebih tingi, dan tak ada pula yang lebih rendah, semua sama, kecuali nilai taqwa. Tak ada persaudaraan yang abadi kecuali dikarenakan keimanan yang sama. Bahkan pada waktu yang sama, Nabi memperkenalkan kepada mereka saudara baru yang berasal dari kota lain, Muhajiriin, orang-orang yang berhijrah bersama Nabi dari Mekkah. Identitas kesukuan tidak lagi ditonjolkan dan dijadikan kebanggaan, kecuali bahwa mereka penduduk asli Madinah adalah Anshar, para penolong, dan orang-orang pendatang sebagai Muhajiriin. Hak-hak dan kewajiban dalam ukhwah Imam Ghazali menggambarkan hubungan ukhwah islamiyah bagaikan hubungan pernikahan, sebagaimana dalam pertalian nikah ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi suami istri, demikan juga dalam hubungan persaudaraan sesama muslim ada beberapa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai wujud dari ukhwah baik hal yang berkenaan dengan harta, jiwa, lisan, dan hati.
1. Hak atas harta. Hak saudara kita ini dapat dipenuhi dengan membantu dan menolong saudaranya dengan harta yang dimilikinya. Imam Gahzali membagi tingkatan membantu dengan harta kepada tiga kelas: yang paling rendah adalah menanggung kebutuhan saudaramu bagaikan pembantu kamu sehingga kamu akan memenuhi kebutuhannya dari kelebihan harta yang kau miliki. Kedua adalah memposisikan saudaramu dalam posisi dirimu sendiri sehingga kamu rela membagi sebagian hartamu untuknya. Dan yang tertinggi adalah mendahulukan kebutuhan saudaramu, demi berkorban untuknya, ini adalah tingkatan para shiddiqin. Sifat inilah yang digambarkan dari gambarkan oleh Ibnu Umar Ra tentang sifat shahabat Rasulullah saw ahli shuffah. Ketika salah seorang mereka mendapat hadiah kepala kambing, shahabat tersebut berkata “saudaraku lebih berhajat dariku” maka dikirimkannya kepala kambing tersebut kepada shahabat yang lain. Namun shahabat tersebut rupanya juga berpandangan sama, sehingga daging kambing tersebut dishadaqahkan kepada shahab yang lain. Demikianlah seterusnya sehingga akhirnya kepala kambing tersebut jatuh ke tangan shahabat yang pertama. Sifat shahabat Rasulullah tersebut Allah puji dalam Alquran surat Al Hasyr ayat 9 “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung”.
2. Hak atas tenaga. Ini dapat diwujudkan dengan memberikan bantuan berupa tenaga secara langsung. Memberikan bantuan tenaga juga terdiri dari beberapa tingkatan, yang paling rendah adalah bersedia membantu dengan senang hati ketika diminta sedangkan ia mampu memberikan pertolongan.
3. Hak atas lidah. Hak-hak persaudaraan atas lidah kita adalah: dengan cara diam serta tidak membuka kekurangan dan keaiban saudara kepada orang lain, baik dihapannya ataupun dibelakangnya serta berusaha menutupinya. Serta dengan mengeluarkan kata-kata yang baik, memanggilnya dengan panggilan yang baik dll.
4. Memaafkan kesalahan Setiap manusia tidak bisa lepas dari kesalahan dan tergelincir dalam pergaulannya. Maka untuk menjaga ukhwah sangat dituntut sifat mau memaafkan sesalahan saudara kita.
5. Mendoakan semasa hidup dan sesudah meninggal Doa kepada saudara sangat dianjurkan sehingga tidak membedakan dengan berdoa untuk dirinya sendiri. Doa terhadap saudara merupakan doa yang mustajabah. Dalam satu hadits Rasulullah bersabda: “Allah mengabulkan doa seseorangbagi suadaranya walaupun tidak dikabulkan untuk dirinya”.
6. Konsisten dan ikhlash Persaudaraan karena karena akhirat tidakakan berobah walaupun statusnya telah berobah. Hal ini akan terlihat sebaliknya bila persaudaraan tersebut karena mengharap dunia. Banyak contoh dalam kehidupan sehari-hari yang kita temukan, persaudaraan yang putus ketika saudaranya telah jatuh miskin ataupun karena ia telah menjadi kaya sehingga mereka tak butuh kepada saudaranya.
7. Berusaha memperingan dan tidak memberatkan. Seseorang yang benar-benar mencintai saudaranya tidak kan melakukan hal-hal yang memberatkan saudaranya bahkan sebaliknya ia berusaha untuk memperingan beban saudara.

Daftar Pustaka -> http://mursyidali.blogspot.com/2012/04/ukhuwah-islamiyah_1677.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar